MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN ANGGARAN 2027 DESA PAYUNG BANGKA SELATAN
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) Tahun Angganaran 2027 Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan.
Desa Payung, Rabu 14 Januari 2026
Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah forum tahunan penting di tingkat desa untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya, berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Musrenbangdes menjadi wadah partisipasi seluruh pemangku kepentingan desa (pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, warga) untuk memastikan pembangunan desa lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat, serta menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes.
.jpg)
Bertempat diruang rapat pemdes payung,
- Pemerintah Desa (Kepala Desa, Perangkat Desa).
- Bhabinkamtibmas
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Lembaga Kemasyarakatan Desa (PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani, dll.).
- Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
- Perwakilan RT/RW.
- Perwakilan Perempuan.
- Unsur Kewilayahan (Babinsa, Babinkamtibmas).
- Perwakilan Kecamatan dan Pendamping Desa. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Landasan Hukum- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes, PDTT) No. 21 Tahun 2020.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Dasar hukum dilaksanakannya Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD antara lain :
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
#Timkreatif Pemdes Payung
